Rabu, 28 November 2012

Polda Papua Belum Butuh Densus 88



Teroris Incar Kedubes AS, Termasuk Freeport

   JAYAPURA - Walau sudah berhasil mengungkap kasus kepemilikan bahan peledak dan menangkap para pelakunya, namun hingga saat ini Polda Papua belum membutuhkan Densus 88 Anti Teror.
  “Benar di beberapa tempat kami menangkap sejumlah orang yang kedapatan memiliki atau membawa bom rakitan serta bahan-bahannya. Namun kami menganggap hal ini masih bisa diatasi, sehingga tak perlu meminta bantuan Mabes Polri, apalagi sampai mendatangkan Densus 88 Anti Teror ke Papua,” ungkap Kapolda Papua Irjen Pol. Tito Karnavian kepada wartawan di Engros, Abepura, Kota Jayapura, Sabtu (27/10).
  Kapolda mengatakan, struktur Densus 88 di Polda Papua sendiri memang tidak ada, karena sudah lama telah dibubarkan, dan saat ini semua sudah dipusatkan di Mabes Polri.
  “Kita hanya membuat tim dari anggota kita sendiri. Kita tidak akan minta bantuan ke Mabes, karena ini masih bisa kita atasi. Apalagi bomnya itu bom sederhana. Yang hanya berbentuk dari bom ikan. Bahannya hanya botol, pipa, kemudian diisi detonator. Detonatornya pun bukan detonator pabrik, tapi sederhana atau buatan sendiri,” paparnya.
  Meski begitu, lanjut Kapolda, jika bom rakitan tersebut diledakkan di tempat yang tepat, maka dampaknya akan luas dan sangat besar. “Contohnya jika meledak di tempat yang pas seperti di kantor DPRD atau Pos Lantas, dampaknya jadi luas. Padahal bom ini hanya bom yang sama saja dengan bom ikan,” katanya.
  Ditanya apakah adanya temuan bom atau bahan pembuat bom pada tiga daerah di Papua itu bisa dikategorikan bahwa Papua dalam ancaman bom? Kapolda mengatakan tidak, namun harus ada atensi, karena dulunya hal seperti ini tidak pernah terjadi.
   “Cuma memang  kita perlu atensi, karena sekarang bom ikan dipakai untuk kegiatan kekerasan. Jadi tentunya kita harus sedikit waspada, tapi jangan dibesar-besarkan. Kita tetap telusuri dan dikembangkan terus. Tidak akan pernah berhenti, karena kita tidak mentolerir cara-cara ini. Yang jelas sifatnya dilarang Negara, karena melanggar hukum,” pungkasnya.
 Sementara itu, Detasemen Khusus 88 Polri kembali beraksi. Kali ini mereka membongkar kelompok yang dinamakan Harakah Sunni untuk Masyarakat Indonesia (Hasmi).
 Sebelas orang ditangkap dalam operasi mulai Jumat malam (26/10) hingga Sabtu (27/10) siang. Mereka dituduh akan melakukan serangan ke berbagai tempat strategis.
 ’’Target pertama, Konsulat Jenderal Amerika Serikat di Surabaya,’’ ujar Kadivhumas Polri Irjen Pol Suhardi Alius di kantornya kemarin. Target berikutnya adalah Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jalan Merdeka Selatan, Jakarta. Lalu, target ketiga adalah Plaza 89 di daerah Kuningan, Jakarta Selatan.
 ’’Lokasi plaza itu dekat dengan Kedubes Australia dan juga Kantor Freeport,’’ katanya. Target keempat adalah Mako Brimob Polda Jawa Tengah di Semarang. ’’Mereka melengkapi diri dengan bahan-bahan bom yang siap pakai,’’ kata mantan Wakapolda Metro Jaya itu.
 Menurut Suhardi, Detasemen Khussus (Densus) 88 kali pertama menangkap dua orang terduga teroris di Perumahan Puri Amarta, Mojo Senen, Madiun, Jawa Timur, pada 26 Oktober 2012 malam sekitar pukul 20.00 WIB. Dari tempat tersebut, petugas mengamankan dua orang. Yakni, Agus Anto alias Toriq dan Warso alias Kurniawan. ’’Ini yang hebat dari Densus kali ini, bomnya ditemukan dulu di rumah itu, baru orangnya kami tangkap,’’ kata jenderal bintang dua itu.
 Selanjutnya, Densus 88 melakukan operasi serentak di tiga lokasi kemarin. Pertama sekitar pukul 11.00 WIB, Densus 88 melakukan penindakan di Solo, Jawa Tengah. Tiga orang ditangkap. Yakni, Abu Hanifah, Harun, dan Budianto alias Ali alias Ahmadun yang saat ditangkap bersama Abu Hanifah. ’’Abu Hanifah ini pimpinan kelompok Hasmi,’’ katanya.
 Penangkapan juga dilakukan di Desa Neglasari, Leuwiliang, Bogor. Densus 88 menangkap tiga orang. Dua orang di antara mereka, Emir atau Emirat dan Zainudin. Lalu, dilakukan pengejaran lagi. Sekitar setengah jam dari Leuwiliang, ditangkap Usman. ’’Ditemukan bahan perakitan bom, amunisi, dan detonator,’’ imbuhnya.
 Saat bersamaan, Densus 88 juga menangkap dua orang terduga teroris di Palmerah, Jakarta Barat. Dari tempat itu, diamankan dua orang. Yakni, Azhar dan Herman. Kemudian, satu orang ditangkap di kawasan Kebon Kacang, Jakarta Pusat, atas nama Narto.
 Menurut Suhardi, Hasmi adalah kelompok baru. ’’Tapi, memang ada orang-orangnya yang terkait jaringan lama,’’ katanya.
 Secara terpisah, kelompok Hasmi yang berkantor pusat di Bogor, Jawa Barat, membantah keras kelompoknya dikaitkan dengan terorisme. ’’Kami juga kaget. Ini fitnah yang luar biasa,’’ kata Adi Mulyadi, staf Departemen Pendidikan Hasmi, saat dihubungi Jawa Pos (Cenderawasih Pos Group) Sabtu (27/10).
 Menurut Adi, Hasmi didirikan oleh Dr Muhammad Syarbini Mhi, alumnus Universitas Ibnu Khaldun Bogor. ’’Kepanjangan kami, Harakah Sunniyah untuk Masyarakat Islami. Kami juga heran kok bisa mirip sekali dengan yang dituduh teroris itu,’’ katanya.
 Hasmi yang mempunyai alamat situs internet www.hasmi.org bergerak di bidang dakwah, pelatihan agama Islam dan terbuka untuk masyarakat umum. ’’Setiap akan mengadakan kegiatan kami juga berkoordinasi dan lapor polisi,’’ kata Adi.
 Dia juga mengaku tak mengenal Abu Hanifah yang disebut-sebut sebagai koordinator kelompok teroris itu. ’’Kami tidak mengetahui nama itu,’’ kata Adi.
 Berdasar pantauan Jawa Pos dalam penangkapan di Gang Haji Kimin, Jalan Palmerah Barat 2, RT 3, RW 9, Kelurahan Palmerah, Jakarta Barat, penggerebekan itu dilakukan sekitar pukul 11.30 kemarin.
 Densus 88 dan tim Gegana blusukan melalui gang yang hanya cukup untuk dua orang itu menuju sebuah rumah. Rumah sederhana itu berada di tengah-tengah gang sempit dengan pintu bergambarkan lafal syahadat dan pedang di bawahnya.
Penggerebekan berlangsung cepat. Densus 88 mengamankan tiga orang dari rumah tersebut. Versi warga menyebutkan, tiga terduga teroris itu adalah Herman  Setiono, 23, dan adiknya, David Azhari, 18, serta seorang temannya yang bernama Anto. Setelah para terduga diamankan, aparat menggeledah rumah tersebut.
 Tidak banyak keterangan yang disampaikan polisi di lokasi. Berdalih masih sibuk melakukan pencarian barang bukti di rumah kakak beradik itu, polisi memilih bungkam. Termasuk Kapolsek Palmerah Kompol Eddy Purnomo yang markasnya tidak sampai 1 km dari lokasi. ’’Tunggu keterangan nanti,’’ ujarnya.
 Dia menjelaskan, saat itu aparat masih berada di rumah terduga teroris karena ditemukan beberapa barang bukti. Oleh sebab itu, untuk mensterilkan area sekitar rumah, pihaknya memasang police line dan menerjunkan petugas untuk berjaga. Barang bukti itu adalah kotak berwarna hitam dan plastik merah.
 Entah apa isinya, yang pasti selama penggeledahan, tim Gegana juga ikut hadir di sana. Berita penangkapan adik kakak dipermukiman padat itu langsung menyebar luas. Gang sempit tersebut tidak muat lagi menampung warga, aparat, dan media yang berkumpul.
 Dalam penggeledan tersebut, hadir juga Ketua RT 3, RW 9, Udiyanto. Dia kepada wartawan mengatakan bahwa dalam penangkapan kakak beradik itu belum diketahui ibundanya, Siti Maryam. ’’Ibunya masih bekerja, di perusahaan swasta daerah Kemandoran. Katanya akan dijemput polisi,’’ tuturnya.
 Lebih lanjut, dia menyatakan tidak tahu pasti apakah Herman dan David terlibat jaringan teroris. Sebab, kedua pemuda itu selama ini tidak terlihat aneh. Apalagi, mereka berperangai baik kepada warga, suka berkumpul dengan pemuda kampung, dan terbuka.
 Berbeda dengan terduga teroris lain yang disebutnya tertutup. Dia masih ingat, pada Ramadan lalu keduanya bersama pemuda kampung mengadakan sahur on the road. Selain itu, David masih berstatus siswa kelas XII sebuah STM.  ’’Kakaknya (Herman) sudah lulus, kerja freelance,’’ tuturnya.
 Dia juga tidak menaruh curiga apa pun kepada keduanya. Malah, Udiyanto menilai mereka bagus dari sisi agama. Sebab, mereka soleh dan tidak nakal. Dari cara berpakaian juga begitu, mereka selalu rapi. Namun, dia tidak menutupi ada kalanya mereka mengenakan celana bahan di atas mata kaki.
Aktivitas keagamaan kakak adik itu juga sama saja dengan warga yang lain. Tak pernah mengadakan pengajian-pengajian eksklusif. Itulah mengapa dia masih bingung kalau David dan Herman diduga teroris. ’’Beberapa waktu lalu memang ada tamu yang tidak kami kenal, tapi apa ya gara-gara itu,’’ terangnya.
 Tidak jauh dari rumah David dan Herman, polisi juga menggerebek sebuah rumah kontrakan di daerah Kemanggisan Ilir. Itu adalah hunian Anto yang juga ditangkap polisi. Di rumah tersebut petugas mengamankan Penti, istri Anto yang sedang hamil enam bulan.
 Menurut Asiah, pemilik kontrakan, Anto baru seminggu menghuni rumahnya. Sebelumnya, pasangan tersebut juga tinggal di daerah tersebut, namun berbbeda rumah. Nah, di kontrakan lama itu dia kerap melihat tamu mengenakan cadar. ’’Orangnya tertutup dan jarang bersosialisasi,’’ tuturnya.

Minggu, 18 November 2012

Pidato pembukaan oleh Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia Navi Pillay pada konferensi pers selama misi ke Indonesia


Jakarta, 13 November 2012"Selamat siang, dan terima kasih untuk datang.Ini telah menjadi senang untuk mengunjungi Indonesia dan aku berharap aku bisa tinggal lebih lama untuk melihat bagian-bagian lain dari negara yang indah Anda dan mengenal orang-orang dan isu-isu hak asasi manusia yang mereka hadapi secara lebih rinci. Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Indonesia untuk mengundang saya ke Jakarta dan untuk dukungan dan upaya dalam membantu dengan program saya.Sejak tiba di Jakarta pada hari Minggu, saya telah bertemu dengan Menteri Luar Negeri, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Menteri Koordinator Bidang Hukum, Politik dan Keamanan, dan Sekretaris Jenderal Departemen Agama. Saya juga telah melakukan pembicaraan dengan sembilan hakim Mahkamah Konstitusi dan Hakim Agung Mahkamah Agung. Saya juga bertemu dengan perwakilan Indonesia dari mekanisme HAM regional yang didirikan berdasarkan Asosiasi Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) dan Organisasi Kerjasama Islam (OKI), lembaga hak asasi manusia, masyarakat sipil, korban, PBB Tim Negara dan anggota komunitas diplomatik.Indonesia telah membuat kemajuan penting dalam transisi demokrasi sejak tahun 1998, yang dapat menjadi model positif bagi negara-negara lain melalui perubahan tersebut. Melalui peran konstruktif dalam mekanisme HAM regional Perhimpunan Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) dan Organisasi Kerjasama Islam (OKI) dan di Dewan Hak Asasi Manusia, Indonesia telah membuat kontribusi semakin menonjol bagi kemajuan manusia hak di kawasan dan global.
Indonesia adalah untuk mendapat pujian untuk tingkat tinggi ratifikasi perjanjian internasional hak asasi manusia. Adalah pihak delapan inti hak asasi manusia konvensi, dan telah berkomitmen untuk ratifikasi Protokol Opsional untuk Konvensi Menentang Penyiksaan (OPCAT) dan Konvensi untuk Perlindungan Semua Orang dari Penghilangan Paksa. Itu baru-baru meratifikasi Konvensi Hak-hak Pekerja Migran, mengirimkan sinyal mendorong negara-negara tetangga yang masih harus merangkul standar HAM internasional melindungi hak-hak migran. Selama kunjungan saya, saya juga mendorong Pemerintah untuk menyetujui Konvensi Pengungsi 1951 dan Protokol 1967.Pada bulan September, Indonesia menerima 150 dari 180 rekomendasi yang dibuat selama Universal Periodic Review di bawah Dewan Hak Asasi Manusia. Saya juga senang untuk belajar bahwa Pemerintah baru-baru ini setuju untuk kunjungan oleh Pelapor Khusus tentang kebebasan berekspresi, yang saya harap akan mendorong pemerintah lain di kawasan untuk mengikutinya.Saya terkesan melihat kekuatan dan semangat dari tiga lembaga hak asasi manusia di negara itu, Komnas HAM, Nasional Hak Asasi Manusia Lembaga (NHRI) yang telah menerima A status-akreditasi dari Komite Koordinasi Internasional dari NHRI, Komnas Perempuan yang bekerja secara aktif tentang perlindungan hak-hak perempuan, dan Komite Nasional Perlindungan Anak. Lembaga-lembaga ini sangat penting untuk melindungi hak-hak di Indonesia dan saya memuji pemerintah untuk mendukung mereka sebagai lembaga independen yang terpisah dan mendorong dukungan keuangan diperkuat. Saya menemukan organisasi masyarakat sipil untuk melakukan pekerjaan penting hak asasi manusia dalam berbagai bidang, sering bekerja di bawah situasi yang sangat sulit dan kadang-kadang mengancam. Demikian pula, saya didorong oleh karya dari media bebas di Indonesia, termasuk pada kritis isu-isu hak asasi manusia. Pemerintah di tingkat pusat, kabupaten dan lokal harus bangga dengan pekerjaan bahwa kelompok-kelompok lakukan, melihat mereka sebagai mitra dan memastikan perlindungan mereka di seluruh negeri.Selama pembicaraan saya dengan Pemerintah, saya menekankan pentingnya menerjemahkan kewajiban internasional hak asasi manusia Indonesia ke dalam hukum domestik. Saya telah melihat bahwa proses ini telah dimulai di banyak daerah dan mendorong pemerintah untuk melanjutkan ini dan menolak setiap back-geser dalam standar legislatif di tingkat lokal atau nasional.Selama dua hari terakhir, saya memiliki kesempatan untuk mendengar perspektif yang berbeda dari tingkat tertinggi pemerintah kepada wakil-wakil dari masyarakat yang paling dirugikan dan dilarang. Ia telah meninggalkan saya dengan kesan sebuah negara keragaman besar yang telah melalui transformasi besar dalam waktu yang sangat singkat. Indonesia tetap menjadi negara demokrasi muda, yang telah menderita puluhan tahun kekuasaan militer, dan masih harus memperkuat mekanisme akuntabilitas yang bertujuan untuk mengidentifikasi tanggung jawab untuk masa lalu dan sekarang pelanggaran hak asasi manusia.Suatu prinsip dasar hukum internasional hak asasi manusia non-diskriminasi. Hal ini berlaku di semua bidang untuk semua orang. Dalam hal agama, Konstitusi Indonesia menjunjung tinggi prinsip ini, yang menyatakan bahwa setiap orang harus bebas untuk memilih dan mempraktekkan agama pilihan nya. Indonesia memiliki kekayaan budaya dan sejarah keragaman dan toleransi. Pada saat yang sama, itu risiko kehilangan ini jika tindakan tegas tidak diambil untuk mengatasi peningkatan angka kekerasan dan kebencian terhadap minoritas agama dan sempit dan ekstremis-interpretasi Islam.Selama misi saya, saya bertemu dengan perwakilan dari Ahmadiyah, Kristen, Syiah dan masyarakat kepercayaan tradisional. Saya tertekan mendengar rekening serangan kekerasan, pemindahan paksa, penolakan kartu identifikasi dan bentuk-bentuk lain dari diskriminasi dan pelecehan terhadap mereka. Saya juga prihatin mendengar bahwa polisi telah gagal untuk memberikan perlindungan yang memadai dalam kasus ini.Tentu saja, masalah kekerasan masyarakat yang kompleks dan tidak mudah dipecahkan. Namun, saya sangat prihatin tentang pernyataan yang dibuat oleh pejabat mempromosikan diskriminasi agama. Saya merekomendasikan Indonesia harus mengubah atau mencabut UU Penodaan 1965, 1969 dan 2006 peraturan menteri tentang pembangunan rumah ibadah dan kerukunan umat beragama, dan tahun 2008 Keputusan Bersama Menteri tentang Ahmadiyah. Sebagai mantan hakim, saya khawatir bahwa otoritas lokal di Bogor gagal untuk menegakkan keputusan Mahkamah Agung untuk membuka kembali Gereja. Aku mengangkat kasus ini dalam sejumlah pertemuan, termasuk dengan Ketua Mahkamah Agung.Karya penting dari Komnas Perempuan telah menjelaskan masalah diskriminasi terhadap perempuan di Indonesia. Kemarin, saya bertemu dengan sekelompok perempuan korban kekerasan yang menjelaskan diskriminasi yang mereka hadapi dalam berbagai konteks dalam negeri. Saya terkejut mendengar tingkat diskriminasi dan ketidakadilan bahwa beberapa dari mereka telah dihadapi. Saya sangat prihatin mendengar tentang penegakan sewenang-wenang dan diskriminatif Hukum Syariah di Aceh, menegakkan hukuman rajam yang brutal dan cambuk, dan penggerebekan di salon rambut dan tempat-tempat lain di mana orang berkumpul, menciptakan lingkungan intimidasi dan ketakutan. Saya juga prihatin mendengar tentang kekerasan polisi terhadap anggota masyarakat, lesbian gay, biseksual, transgender, dan interseks dan mendesak pemerintah untuk menjamin perlindungan mereka. Saya juga mendorong Pemerintah untuk menjamin hak-hak seksual dan reproduksi perempuan belum menikah dan perempuan.Selama kunjungan saya, saya belajar lebih banyak tentang sifat dan mengerikan dari pelanggaran hak asasi manusia masa lalu, dari pembunuhan komunis pada tahun 1965 dan siswa di akhir 1990-an, kejahatan kemudian di tempat yang sekarang Timor Leste dan Aceh. Saya didorong untuk belajar tentang pelaksanaan sejumlah pertanyaan tingkat tinggi dan melewati undang-undang tahun 2000 tentang pembentukan pengadilan hak asasi manusia. Namun saya menyesal bahwa langkah-langkah ini muncul sekarang telah terhenti dan sejauh ini belum mengarah pada penuntutan hukum yang kredibel pelaku. Ada kebutuhan untuk memperkuat kemauan politik untuk mengatasi pelanggaran HAM berat yang terjadi di masa lalu.Saya mengatakan kepada Menteri Luar Negeri bahwa dunia sedang menunggu keadilan bagi pembela HAM Munir Said Thalib, yang dibunuh pada tahun 2004. Saya meminta penyelidikan baru ke dalam pembunuhan, dan peninjauan pengadilan Muchdi Purwopranjono, dalam rangka membangun tanggung jawab yang jelas untuk pembunuhan itu.Saya juga mendorong Pemerintah untuk bergerak maju dengan mendirikan pengadilan ad hoc hak asasi manusia, sebagaimana ditetapkan dalam UU No 26/2000, untuk menyelidiki penghilangan paksa aktivis mahasiswa pada 1990-an dan pelanggaran serius di Aceh dan Papua.Saya juga menimbulkan kekhawatiran dengan Pemerintah tentang kekerasan meningkat di Papua tahun ini. Saya menyambut berlangsung investigasi terhadap kekerasan Mei-Juni dan merekomendasikan agar pemerintah mengambil langkah lebih lanjut untuk memastikan pertanggungjawaban pidana. Saya juga prihatin mendengar tentang para aktivis yang dipenjarakan untuk latihan damai kebebasan berekspresi.Dalam pertemuan saya, saya mengangkat kebutuhan untuk mengatasi isu-isu penyiksaan, dan diberitahu bahwa reformasi hukum sedang dilakukan untuk mendefinisikan dan mengkriminalkan penyiksaan sebagai suatu prioritas, dan bahwa penting untuk memastikan penuntutan polisi dan pelaku penyiksaan lainnya. Komitmen Pemerintah untuk meratifikasi Protokol Opsional Konvensi Menentang Penyiksaan adalah positif dan akan membantu untuk memperkuat pencegahan penyiksaan di negara ini. Ini adalah perjanjian penting yang memungkinkan inspeksi mendadak rutin oleh badan-badan internasional dan nasional dalam penjara dan pusat penahanan, sehingga bertindak sebagai pencegah terhadap penyiksaan dan bentuk-bentuk lain dari perlakuan kejam dan merendahkan martabat. Langkah penting lainnya adalah untuk menjamin pelaksanaan penuh dari Kepolisian Peraturan Nomor 8/2009 tentang Implementasi Standar Hak Asasi Manusia dan Prinsip dalam Melaksanakan Tugas Kepolisian.Indonesia telah menunjukkan janji besar dalam keluar dari periode gelap sejarah dan mengubah dirinya menjadi demokrasi yang hidup. Saya telah menawarkan bantuan Pemerintah Kantor saya untuk lebih membantu dalam mempromosikan hak asasi manusia dan praktek yang baik. Kami akan senang untuk membantu dengan cara apapun yang kami bisa dalam upaya berkelanjutan untuk meningkatkan hak asasi manusia dari seluruh penduduk Indonesia.

TANDING KNPB, INDONESIA BENTUK KNPPB

Jayapura, KNPBnews -  Operasi kontra intelijen Indonesia dalam upaya membunuh gerakan perjuangan bangsa Papua Barat terus dilanjutkan dengan dibentuknya organisasi tandingan bernama Komite Nasional Pemuda Papua Barat (KNPPB). Organisasi tersebut diklaim sebagai pelopor Negara Republik Papua Barat (NFPB) pimpinan Yance Hembring yang merupakan piaraan Indonesia.
KNPPB yang mirip namanya dengan KNPB tersebut dibuat Indonesia untuk membenturkan perjuangan murni KNPB. Sesuai dengan prediksi semula bahwa upaya politik pencitraan negatif terhadap perjuangan bangsa Papua Barat mulai dilancarkan oleh Indonesia di Papua Barat. Salah buktinya, koran Bintang Papua dengan wartawannya yang merupakan agen kolonial Indonesia sengaja meliput dan memberitakan pembentukan organ tandingan tersebut dengan tujuan yang sama yaitu menggunakan nara sumber dari antek-antek piaraan NKRI yang dibayai dengan uang untuk memojokan perjuangan bangsa Papua Barat yang sedang dilakukan oleh KNPB dan rakyat Papua Barat.
Sesuai pantauan media online ini, Yance Hembring adalah salah satu faksi OPM  yang telah menyerah dalam pangkuan NKRI yang selama ini digunakan oleh Indonesia untuk mempengaruhi dan menghancurkan basis OPM. Kini dirinya dipakai Indonesia dengan imbalan uang yang menggiurkan untuk merekrut pemuda-pemudi agar menghancurkan KNPB dengan cara membentuk organ tandingan yang disebut KNPPB.
Koran Bintang Papua edisi 14 dan 15 November hari ini merilis permainan kotor itu agar dibaca rakyat Papua Barat dengan tujuan menghancurkan simpati rakyat Papua Barat terhadap gerakan murni KNPB selama ini. Juru Bicara Nasional KNPB, Wim Metlama mengatakan pihak Indonesia menerapkan cara-cara yang kuno yaitu membayar rakyat Papua dan media koran Papua untuk memainkan politik pencitraan yang kotor terhadap perjuangan Papua Barat.
“Hal-hal seperti itu bukan sesuatu yang baru. Cara-cara kuno itu selama ini digunakan oleh Indonesia tapi selalu saja tidak berhasil. Dan kami yakin, rakyat Papua Barat tidak bodoh untuk menilai gelagat penjajah yang busuk itu. Justru cara-cara itu lebih mengajar rakyat Papua Barat untuk meyakini bahwa Indonesia sedang lakukan pembohongan publik dan rakyat justru akan menyadari bahwa NKRI adalah benar-benar penjajah di Papua Barat”, tegas Wim.
Media bintang papua dalam membuat beritanya ikut memprofokasi dan menyebarkan informasih yang bohong kepada rakyat Papua Barat. Menurut pantauan, Kapolda Papua Tito Karnavian sebulan lalu telah bertandang ke pimpinan bintang papua dan meminta dukungannya dalam mendukung agenda penjajah. Media cetak dan agen-agen kolonial di Papua Barat akan tergiur dengan kucuran dana dari Polri atas permintaan Tito Karnavian belum lama ini.